Sabtu, 23 Februari 2013

Makalah Antropologi Kebudayaan Indonesia “Latar Belakang Keanekaragaman Masyarakat Indonesia dan Kebudayaan Etnik Minang-Jawa”


“Latar Belakang Keanekaragaman Masyarakat Indonesia
dan Kebudayaan Etnik Minang-Jawa”



Oleh :
Hasan Asyhari
16228/2010


Prodi Pendidikan Sosiologi Antropologi
Jurusan Sosiologi
Fakultas Ilmu Sosial
Uiversitas Negeri Padang
2012
KATA  PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah melimpahkan rahmat dan kurnia-Nya serta taufik dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyusun dan menyelesaikan makalah Antropologi Kebudayaan Indonesia ini dengan judul “Latar Belakang Keanekaragaman Masyarakat Indonesia dan Kebudayaan Etnik Minang-Jawa”.
Makalah ini ditulis dalam rangka sebagai tugas mata kuliah Antropologi Kebudayaan Indonesia. Terima kasih penulis ucapkan kepada dosen pembimbing dan rekan-rekan sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Penulis menyadari bahwa makalah ini kurang dari kesempurnaan, oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi setiap pembaca. Amiin yaa rabbal aalamiin.

Padang, 13 Februari 2012

Hasan Asyhari

Daftar Isi

Kata Pengantar…………………………………………………..........................................           
Daftar Isi……………………………………………………………………………………        
A.Latar Belakang Keanekaragaman Masyarakat/Bangsa Indonesia………………………..       
B. Kebudayaan Etnik Minangkabau dan Jawa………………………………………………      
            B.1 Kebudayaan Minangkabau…………………………………………………….
B.1.1 Bentuk Desa…………………………………………………………..
B.1.2 Mata Pencaharian Hidup………………………………………………
            B.2 Kebudayaan Jawa……………………………………………………………….
                        B.2.1 Angka-angka dan Fakta-Fakta Demografis……………………………
                        B.2.2 Bentuk Desa……………………………………………………………
                        B.2.3  Mata Pencaharian Hidup……………………………………………..
C. Kesimpulan…………………………………………………………………....................
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………

A.Latar Belakang Keanekaragaman Masyarakat/Bangsa Indonesia
Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda.
Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu.
Keanekaragaman budaya merupakan kekayaan bangsa kita. Kebudayaan- kebudayaan daerah merupakan modal utama untuk mengembangkan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional adalah puncak-puncak kebudayaan daerah yang ada di wilayah Indonesia. Kebudayaan daerah yang dapat menjadi kebudayaan nasional harus memenuhi syarat-syarat, seperti:
menunjukkan ciri atau identitas bangsa, berkualitas tinggi sehingga dapat diterima oleh seluruh bangsa Indonesia; dan pantas dan tepat diangkat sebagai budaya nasional.
Kebudayaan nasional harus memiliki unsur-unsur budaya yang mendapat pengakuan dari semua bangsa kita, sehingga menjadi milik bangsa. Kebudayaan nasional dilaksanakan pada saat kegiatan tingkat nasional, seperti perayaan peringatan kemerdekaan 17 Agustus, peringatan hari-hari nasional, dan kegiatan kantor pemerintah atau swasta. Sebagai warga negara Indonesia kita seharusnya bangga dengan adanya keanekaragaman kebudayaan. Bermacam-macam bentuk kebudayaan itu merupakan warisan yang tak ternilai harganya. Kita harus menghormati keanekaragaman budaya. Kita juga harus melestarikan dan mengembangkan berbagai bentuk warisan budaya yang ada sekarang ini
Cara menghormati keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia: Menghormati kelompok lain yang menjalankan kebiasaan dan adat istiadatnya, idak menghina hasil kebudayaan suku bangsa lain, mau menonton seni pertunjukan tradisional, mau belajar dan mengembangkan berbagai jenis seni tradisional seperti seni tari, seni musik, dan seni pertunjukan dan bangga dengan hasil kebudayaan dalam negeri.

B. Kebudayaan Etnik Minangkabau dan Jawa
B.1 Kebudayaan Minangkabau
Daerah asal dari kebudayaan Minangkabau kira- kira seluas daerah provinsi sumatera barat sekarang ini, dengan dikurangi daerah kepulauan mentawai, tetapi dalam pandangan orang Minangkabau sendiri, daerah ini dibagi lagi ke bagian- bagian khusus. Pembagian- pembagian khusus itu menyatakan pertentangan antara darek (darat) dan pasisie (pesisir) atau rantau. Ada anggapan bahwa orang- orang yang berdiam di pesisir, berasal dari darat. Daerah darat dengan sendirinya dianggap sebagai daerah asal dan daerah utama dari pemangku kebudayaan Minangkabau. Secara tradisional, daerah darat terbagi ke dalam tiga luhak (kira-kira sama dengan kabupaten), yaitu Tanah Data(r), Agam, dan Limo Pulueh Koto, kadang- kadang ditambah dengan solok.
Umumnya orang Minangkabau mencoba menghubungkan keturunan mereka dengan suatu tempat tertentu, yaitu Par(h)iangan, Padang panjang. Mereka beranggapan bahwa nenek moyang mereka berpindah dari tempat itu dan kemudian menyebar ke daerah penyebaran yang ada sekarang. Hal ini mungkin dapat dihubungkan dengan dongeng tentang nenek moyang orang Minangkabau yang berasal dari puncak Gunung Merapi, seketika gunung itu masih kecil.
Penyebaran orang- orang Minangkabau jauh dari daerah asalnya disebabkan oleh dua hal. Pertama, ialah keinginan mereka untuk mendapatkan kekayaan tanpa mempergunakan tanah- tanah yang telah ada. Ini dapat dihubungkan dengan keadaan bahwa seorang laki-laki tidak mempunyai hak menggunakan tanah warisan bagi kepentingan dirinya sendiri. Ia mungkin dapat menggunakan tanah itu untuk kepentingan keluarga Matrilinealnya. Kedua, ialah perselisihan- perselisihan yang menyebabkan bahwa orang yang merasa dikalahkan akan meninggalkan kampung dan keluarga untuk menetap di tempat lain. Keadaan ini kemudian ditambah dengan keadaan yang diciptakan oleh perkembangan yang berlaku pada masa akhir- akhir ini.
B.1.1 Bentuk Desa
Desa yang disebut nagari dalam bahasa Minangkabau kadang- kadang terdiri dari dua bagian utama, yaitu daerah nagari dan daerah taratak. Nagari ialah daerah kediaman utama dan dianggap pusat bagi sebuah desa. Berbeda dengan taratak yang dianggap sebagai daerah hutan dan ladang. Kalau ada orang yang berdiam di taratak ini, maka orang itu dianggap sebagai orang yang bertugas untuk menjaga dan mengerjakan tanah yang ada disitu dan biasanya tanah itu bukan kepunyaannya. Daerah nagari biasanya ditandai dengan adanya masjid, sebuah balai adat, dan tempat untuk pasar sekali atau dua kali seminggu. Daerah nagari dalam sebuah desa pertanian, meliputi juga daerah persawahan. Ladang- ladang biasanya tidak ada dalam daerah ini, tetapi dalam daerah taratak, walaupun disitu sering terdapat juga sawah- sawah.
Rumah- rumah adat Minangkabau atau rumah gadang, kelihatannya akan hilang dalam waktu yang dekat, karena boleh dikatakan tak ada yang membangun yang baru lagi. Rumah adat Minangkabau adalah rumah panggung, karena lantainya terletak jauh di atas tanah. Sebuah rumah gadang terdiri dari jumlah ruang dalam bilangan yang ganjil, mulai dari tiga, jumlah ruangan yang biasanya adalah tujuh, tapi ada juga yang memiliki 17 ruangan.
Begitulah kalau sebuah rumah gadang secara memanjang dibagi ke dalam beberapa ruang, maka secara melebar ia dibagi kepada didieh. Sebuah rumah gadang biasanya mempunyai tiga didieh, satu didieh digunakan sebagai biliek (ruang tidur), yaitu dengan dibatasi oleh empat dinding. Disini anggota perempuan dari keluarga luas Minangkabau menerima suaminya. Didieh kedua merupakan bagian terbuka dari sebuah rumah gadang yang berfungsi sebagai tempat penerima tamu dan acara pesta.
Sebuah rumah gadang kadang- kadang juga mempunyai tempat yang disebut anjueng (anjung), ialah bagian yang ditambahkan pada ujungnya. Tempat ini dapat dikatakan sebagai tempat yang ditinggikan dari bagian lain dari sebuah rumah gadang, dan biasanya dianggap sebagai tempat kehormatan. Rumah- rumah baru sekarang telah tidak mengikuti gaya kuno lagi, tetapi mengambil tipe-tipe yang umum pada rumah yang dikenal di Indonesia sekarang. Hanya banyak di antaranya yang mempertahankan lantai yang dipisahkan dengan tanah, jadi semacam rumah panggung juga. Pembagian ruang antara bilik dan tidak bilik kadang- kadang masih tetap dipertahankan.
B.1.2 Mata Pencaharian Hidup
Sebagian besar orang Minangkabau hidup dari tanah. Di daerah yang subur kebanyakan orang mengusahakan sawah sedangkan pada daerah subur yang tinggi banyak orang menanam sayur mayur untuk perdagangan, sebagai kubis, tomat dan sebagainya. Dan pada daerah yang tidak subur, penduduknya banyak yang menanam tanaman seperti pisang, ubi kayu dan sebagainya. Kalau mereka yang hidup di daerah pesisir, maka mereka hidup juga dari hasil kelapa. Bagi mereka yang tinggal di pinggir laut atau di pinggir danau-danau juga dapat hidup dari hasil penangkapan ikan, namun kebanyakan bagi mereka penangkapan ikan adalah mata pencaharian sambilan saja.
Di samping sektor pertanian, masyarakat Minangkabau ada pula yang beranjak ke sektor perdagangan. Mereka yang menjadi pedagang biasanya memilih antara tiga lapangan ialah tekstil, kelontong atau rumah makan. Selain itu, ada juga yang hidup dari kerajinan tangan. Diantaranya yang telah melampaui batas kedaerahan ialah kerajinan perak bakar dari Koto Gadang, sebuah desa dekat Bukittinggi dan pembuatan kain songket dari Silungkang, sebuah desa dekat Sawahlunto. Kerajinan tangan lainnya hanya dikenal dalam lingkungan daerah Minangkabau saja. Sayang, bahwa kerajinan tangan yang ada itu kelihatan seakan-akan menghadapi masa suram. Kerajinan tangan songket Silungkang mulai hilang atau tidak semaju perusahaan songket di Malaya, karena kain itu sekarang semata-mata merupakan atraksi bagi para turis saja.
B.2 Kebudayaan Jawa
            Daerah kebudayaan Jawa itu luas, yaitu meliputi seluruh bagian tengah dan timur dari pulau Jawa. Sungguhpun demikian ada daerah-daerah yang secara kolektif sering disebut daerah kejawen. Sebelum terjadi perubahan-perubahan status wilayah seperti sekarang ini,  daerah itu ialah Banyumas, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Madiun, Malang dan Kediri. Daerah di luar itu dinamakan Pesisir dan ujung timur.
            Sehubungan dengan hal itu maka dalam seluruh rangka kebudayaan Jawa ini, dua daerah luas bekas kerajaan Mataram sebelum terpecah pada tahun 1755, yaitu Yogyakarta dan Surakarta, adalah merupakan pusat dari kebudayaan tersebut. Sama halnya dengan daerah Kejawen lainnya. Di dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebelah selatan terdapat kelompok masyarakat orang Jawa yang masih mengikuti dan mendukung kebudayaan Jawa tersebut. Pada umumnya mereka itu membentuk kesatuan-kesatuan hidup setempat ia menetap di desa-desa.
            Pada prinsipnya ada dua macam bahasa Jawa apabila ditinjau dari kriteria tingkatannya yaitu Bahasa Jawa Ngoko dan Krama. Bahasa Jawa Ngoko dipakai untuk orang yang sudah dikenal akrab dan terhadap orang yang lebih muda usianya serta lebih rendah derajat atau status sosialnya. Lebih khusus lagi adalah Bahasa Jawa Ngoko Lugu dan Ngoko Andap. Sebaliknya Bahasa Jawa Krama dipergunakan untuk berbicara dengan yang belum dikenal akrab tetapi yang sebaya dalam umur maupun derajat dan juga terhadap orang yang lebih tinggi umur serta status sosialnya.
            Macam-macam bahasa Jawa berdasarkan umur dan derajat sosial masyarakat antara lain : Bahasa Jawa Madya, yang terdiri dari tiga macam bahasa yaitu : Madya Ngoko, Madya Antara, Madya Krama. Dalam bahasa Madya Krama, ada Krama Inggil yang terdiri dari 300 kata-kata yang dipakai untuk menyebut nama-nama anggota tubuh, aktifitas, benda milik, sifat-sifat dan emosi-emosi dari orang-orang yang lebih tua umur atau lebih tinggi derajat sosialnya. Ada juga bahasa Kedaton (atau bahasa Bagongan) yang khusus dipergunakan di kalangan istana, bahasa Jawa Krama Desa atau bahasa orang-orang di desa-desa dan akhirnya bahasa Jawa Kasar yakni bahasa yang diucapkan oleh orang-orang dalam keadaan marah atau mengumpat.
B.2.1 Angka-angka dan Fakta-Fakta Demografis
            Jumlah penduduk Jawa Tengah, Jawa Timur dan Madura menurut angka-angka sensus 1930 adalah 30.321.000 dengan padat penduduk rata-rata 402 per km2 sedangkan lebih dari 30 tahun kemudian, ialah angka-angka menurut sensus 1961, penduduk ketiga daerah tersebut adalah 42.471.000 dengan padat penduduk rata-rata 567 per km2.
            Selanjutnya, untuk daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berasal laporan tahun 1962. Pada tahun itu jumlah penduduk di wilayah selatan DIY ini (Kabupaten Bantul) adalah 504.065 orang dan 152 orang diantaranya adalah orang asing. Jumlahj penduduk sebanyak itu terdiri dari 12.472 kepala Somah. Dari sekian jumlah penduduk tersebut, 497.358 orang beragama islam, 6300 orang memeluk agama kristen khatolik dan 256 orang menganut agama kristen protestan, sedangkan yang 151 orang lainnya mengikuti aliran-aliran kebatinan setempat.

B.2.2 Bentuk Desa
            Desa sebagai tempat kediaman yang tetap pada masyarakat orang Jawa, di daerah pedalaman, adalah suatu wilayah hukum yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan tingkat daerah paling rendah. Secara administratif desa langsung berada di bawah kekuasaan pemerintah kecamatan dan terdiri dari dukuh-dukuh. Tiap-tiap wilayah bagian desa ini diketuai oleh seorang kepala dukuh. Disini dijumpai antar rumah dipisahkan dengan pagar-pagar bambu atau tumbuh-tumbuhan. Di antara rumah-rumah itu ada yang dilengkapi dengan lumbung padi, kandang-kandang ternak dan perigi yang dibangun di dekat-dekat rumah atau halaman pekarangan rumah. Kemudian sebuah dukuh dengan dukuh lainnya dihubungkan oleh jalan-jalan desa yang luasnya tidak lebih dari dua meter.
            Disana ada juga Balai Desa, tempat pemerintahan desa berkumpul atau mengadakan rapat-rapat desa yang diadakan tiap-tiap 35 hari sekali. Untuk menampung kegiatan-kegiatan pendidikan, keagamaan dan sosial ekonomi rakyat, biasanya ada sekolah-sekolah, langgar atau mesjid. Kecuali itu ada pasar yang kelihatan ramai pada hari pasaran. Adapun kuburan desa berada di lingkungan wilayah salah satu dukuh, sedangkan tanah pertanian berupa sawah-sawah atau ladang-ladang terbentang di sekeliling desa.
            Dipandang dari bahan dan bentuknya, maka ada beberapa macam rumah. Ada rumah yang dibangun memakai kerangka dari bambu, glugu (batang pohon nyiur) atau kayu jati kemudian dinding-dindingnya di buat gedek (anyaman belahan bambu), papan atau tembok, dan atapnya berupa anyaman daun kelapa kering (blarak) , atau dari gunting. Bagian dalam rumah itu, dibagi-bagi menjadi ruangan-ruangan kecil yang satu sama lain dipisah-pisahklan dengan gedek yang dapat digeser atau dipindahkan dan pintunya ialah pintu seret, sedangkan jendela-jendela tidak ada. Sinar matahari dapat masuk melalui lubang dari atap-atap dan celah-celah dindingnya.
            Adapun mengenai bentuk rumah itu yang ditentukan oleh bangunan atapnya, ada yang dinamakan rumah limasan, rumah serotong, rumah joglo, rumah panggangepe, rumah daragepak, rumah macan njerum, rumah klabang nyander, rumah tajuk, rumah kutuk ngambang dan rumah sinom. Di antara rumah-rumah tersebut, rumah limasan yang paling sering ditemui dan menjadi tempat kediaman penetap desa pertama, di samping rumah serotong. Adapun rumah Joglo adalah prototipe rumah bangsawan.
B.2.3  Mata Pencaharian Hidup
            Selain sumber penghidupan yang berasdal dari pekerjaan-pekerjaan kepegawaian, pertukangan dan perdagangan, bertani adalah salah satu mata pencaharian hidup dari sebagian besar masyarakat orang Jawa di desa-desa. Di dalam melakukan  pekerjaan pertanian ini, di antara mereka ada yang menggarap tanah pertaniannya untuk dibuat kebun  kering (tegalan), terutama mereka yang hidup di daerah pegunungan, sedangkan bagi mereka yang tinggal di daerah dataran rendah mengolah tanah-tanah pertanian tersebut guna dijadikan sawah. Di samping tanaman padi, beberapa jenis tanaman palawija juga ditumbuhkan baik sebagai tanaman utama di tegalan maupun sebagai tanaman penyela di sawah pada waktu –waktu musim kemarau di mana air sangat kurang untuk pengairan  sawah-sawah itu, seperti ketela pohon, jagung, ketela rambat, kedelai, kacangn tanah, kacang tunggak, gude, dll.
 
C. Kesimpulan
1.      Keanekaragaman budaya merupakan kekayaan bangsa kita. Kebudayaan- kebudayaan daerah merupakan modal utama untuk mengembangkan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional adalah puncak-puncak kebudayaan daerah yang ada di wilayah Indonesia.
2.      Daerah asal dari kebudayaan Minangkabau kira- kira seluas daerah provinsi sumatera barat sekarang ini, dengan dikurangi daerah kepulauan mentawai, tetapi dalam pandangan orang Minangkabau sendiri, daerah ini dibagi lagi ke bagian- bagian khusus. Pembagian- pembagian khusus itu menyatakan pertentangan antara darek (darat) dan pasisie (pesisir) atau rantau. Ada anggapan bahwa orang- orang yang berdiam di pesisir, berasal dari darat.
3.      Daerah kebudayaan Jawa itu luas, yaitu meliputi seluruh bagian tengah dan timur dari pulau Jawa. Sungguhpun demikian ada daerah-daerah yang secara kolektif sering disebut daerah kejawen. Sebelum terjadi perubahan-perubahan status wilayah seperti sekarang ini,  daerah itu ialah Banyumas, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Madiun, Malang dan Kediri. Daerah di luar itu dinamakan Pesisir dan ujung timur.

Daftar Pustaka
Koentjaraningrat. 1985. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.
            15 Februari 2012.

http:// warok akmaly.blogspot.com/makalahmenyikapikeberagamanbudayaindonesia. diakses

            tanggal 15 Februari 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar